A. LATAR BELAKANG KETAHANAN NASIONAL
Sejak
proklamasi 17 Agustus 1945, kegidupan bangsa Indonesia tidak luput dari gejolak
dan ancaman baik dari dalam maupun dari luar negeri yang dapat membahayakan
eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), seperti:
Ø Agresi Militer Belanda.
Ø Gerakan Separatis : PKI, DI/TII dan lain-lain.
Ø Ditinjau dari geopolitik dan geostrategis dengan posisi geografis,
potensi Sumber Daya Alam serta jumlah dan kemampuan penduduk, telah menempatkan
bangsa Indonesia menjadi ajang persaingan dan perebutan negara-negara besar,
sehingga menimbulkan dampak negatif yang dapat membahayakan kelangsungan dan
eksistensi negara Indonesia.
Meskipun
dihadapkan terhadap tantangan tersebut, NKRI tetap tegak berdiri sebagai suatu
bangsa yang merdeka, bersatu dan berdaulat, hal itu menunjukkan bangsa
Indonesia mempunyai keuletan dan kemampuan yang mengandung kemampuan
mengembangkan kekuatan nasional, sehingga dapat menghadapi Ancaman, Gangguan,
Hambatan dan Tantangan (AGHT).
Negara
Indonesia adalah negara hukum bukan berdasarkan kekuasaan belaka, dan
kesemuannya ditujukan untuk menjaga ketertiban seluruh masyarakat Indonesia.
Negara
Indonesia adalah negara yang mempunyai UUD 1945 sebagai konstitusinya, dimana
system pemerintahan negara tertuang di dalamnya.
Sehingga
kondisi kehidupan nasional merupakan pencerminan Ketahanan Nasional yang
didasari oleh :
- Pancasila
sebagai landasan idiil.
- UUD 1945
sebagai landasan konstitusionil.
- Wawasan
Nusantara sebagai landasan visional.
B. Pokok Pokok Pikiran
1. Manusia Berbudaya.
Sebagai
salah satu makhluk Tuhan, dikatakan manusia merupakan makhluk yang paling
sempurna, karena, mempunyai naluri, kemampuan berfikir, mempunyai akal dan
ketrampilan, senantiasa berjuang mempertahan eksistensi, pertumbuhan dan kelangsungan
hidup baik materiil dan spirituil.
Oleh
karena itu manusia berbudaya akan selalu mengadakan hubungan-hubungan dengan:
§ Tuhan , dinamakan Agama.
§ Cita-cita , dinamakan Idiologi.
§ Kekuasaan/kekuatan , dinamakan Politik.
§ Pemenuhan Kebutuhan , dinamakan Ekonomi.
§ Manusia , dinamakan Sosial.
§ Rasa Keindahan , dinamakan Seni/Budaya.
§ Pemanfaatan Alam , dinamakan IPTEK.
§ Rasa Aman , dinamakan Pertahanan dan Keamanan.
Tujuan Nasional, Falsafah Bangsa
Dan Idiologi Negara.
Tujuan
Nasional menjadi pokok pikiran Ketahanan Nasional karena:
§ Suatu
organisasi apapun bentuknya dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan akan
selalu berhadapan dengan masalah-masalah internal maupun eksternal, demikian
pula negara.
§ Falsafah
Bangsa dan Idiologi Negara menjadi pokok pikiran Ketahanan Nasional karena:
Seperti
dalam tujuan nasional pasti akan ada masalah yang dihadapi demikian pula pada
falsafah bangsa dan idiologi negara, dapat dibaca dalam Pembukaan UUD 1945 sbb:
·
Alinea I , merdeka adalah hak semua
bangsa, penjajahan bertentangan dengan Hak Asasi Manusia (HAM).
·
Alinea II , adanya masa depan yang harus
diraih (cita-cita).
·
Alinea III , bila negara ingin mencapai
cita-cita maka kehidupan berbangsa dan bernegara harus mendapat ridho Tuhan
(merupakan dorongan spirituil).
·
Alinea IV , mempertegas cita-cita yang
harus dicapai oleh bangsa Indonesia dalam wadah NKRI.
C. Pengertian Ketahanan Nasional Indonesia
Ketahanan
Nasional Indonesia adalah :
Kondisi
dinamik bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang
terintegrasi berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan
mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi Ancaman,
Gangguan, Hambatan, Tantangan (AGHT) baik yang dating dari dalam maupun dari
luar negeri untuk menjamin identitas, integritas dan kelangsungan hidup bangsa
dan negara dalam mencapai tujuan nasionalnya.
D . Pengertian Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia.
Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia adalah :
Konsepsi
pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan
kesejahteraan dan keamanan yang seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh
aspek kehidupan secara utuh dan menyeluruh dan terpadu berdasarkan Pancasila,
UUD 1945 dan Wawasan Nusantara.
Dengan kata
lain:
Konsepsi
Ketahanan Nasional merupakan:
Pedoman
(sarana) untuk meningkatkan (metode) keuletan dan ketangguhan bangsa yang
mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dengan pendekatan
kesejahteraan dan keamanan.
Kesejahteraan
digambarkan sebagai:
Kemampuan bangsa dalam menumbuhkan dan mengembangkan nilai-nilai nasionalnya demi kemakmuran yang adil dan merata, rohaniah dan jasmaniah.
Keamanan digambarkan sebagai:
Kemampuan
bangsa dalam melindungi nilai-nilai nasionalnya terhadap ancaman baik dari
dalam maupun dari luar negeri.
E. Hakikat Ketahanan Nasional & Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia
Hakikat Ketahanan Nasional Indonesia adalah :
Keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan
mengembangkan kekuatan nasional, untuk dapat menjamin kelangsungan hidup bangsa
dan negara dalam mencapai tujuan nasionalnya.
Hakikat Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia adalah :
Pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan secara
seimbang, serasi, selaras dalam seluruh aspek kehidupan nasional.
F. Asas-Asas Ketahanan Nasional Indonesia
1. Asas
Kesejahteraan dan Keamanan.
Kesejahteraan
dan keamanan merupakan kebutuhan yang mendasar dan esensial bagi manusia,
sehingga ini merupakan asas dalam system Ketahanan Nasional Indonesia sebab
tanpa kesejahteraan dan keamanan kehidupan nasional tidak dapat berlangsung
(merupakan nilai intrinsik). Realisasinya, baik kesejahteraan maupun keamanan harus
selalu ada, berdampingan dalam kondisi apapun. Dalam kehidupan nasional tingkat
kesejahteraan dan keamanan nasional yang dicapai merupakan tolok ukur Ketahanan
Nasional.
2. Asas
Komprehensif Integral atau Menyeluruh Terpadu.
Perwujudannya
dalam persatuan dan perpaduan yang seimbang,serasi dan selaras dari seluruh
aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dengan demikian
Ketahanan Nasional mencakup ketahanan segenap aspek kehidupan bangsa secara
utuh menyeluruh terpadu (komprehensif integral).
3. Asas Mawas Ke Dalam Dan Ke Luar.
v Ke Dalam Mawas
Tujuan : menumbuhkan hakikat, sifat dan kondisi kehidupan nasional
itu sendiri, berdasarkan nilai-nilai kemandirian yang proporsional untuk
meningkatkan derajad kemandirian bangsa yang ulet dan tangguh (bukan berarti
Ketahanan Nasional mengandung sikap isolasi atau nasionalisme yang sempit).
v Mawas Ke Luar
Tujuan : dapat mengantisipasi dan ikut berperan serta menghadapi
dan mengatasi dampak lingkungan strategis luar negeri serta menerima kenyataan
adanya saling interaksi dan ketergantungan dengan dunia internasional.
Untuk dapat
menjamin kepentingan nasional harus mampu mengembangkan kekuatan nasional agar
dapat memberikan dampak keluar dalam bentuk : Daya Tangkal dan Daya Tawar. Namun
interaksi dengan pihak lain dalam bentuk kerjasama yang saling menguntungkan
tetap diutamakan.
G. Sifat-Sifat Ketahanan Nasional Indonesia
·
Mandiri.
Percaya
pada kemampuan dan kekuatan sendiri dengan keuletan dan ketangguhan yang
mengandung prinsip tidak mudah menyerah serta bertumpu pada identitas,
integrasi dan kepribadian bangsa.
·
Dinamis.
Ketahanan
Nasional tidaklah tetap melainkan dapat meningkat maupun menurun tergantung
pada situasi dan kondisi bangsa dan negara serta kondisi lingkungan
strategisnya.
·
Wibawa.
Keberhasilan
pembinaan Ketahanan Nasional Indonesia secara berlanjut dan berkesinambungn
akan meningkatkan kemampuan dan kekuatan bangsa yang dapat menjadi factor yang
diperhatikan pihak lain. Makin tinggi tingkat Ketahanan Nasional Indonesia
makin tinggi pula nilai kewibawaan nasional yang berarti makin tinggi tingkat
daya tangkal yang dimiliki bangsa dan negara Indonesia.
·
Konsultasi dan
Kerjasama.
Konsepsi
Ketahanan Nasional Indonesia tidak mengutamakan sikap konfrontatif dan
antagonistis, tidak mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata, tetapi
lebih pada sikap konsultatif dan kerjasama serta saling menghargai dengan
mengandalkan pada kekuatan moral dan kepribadian bangsa.